Jawaban KPK Soal Dugaan Keterlibatan James Riady di Suap Meikarta

Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Juli Hantoro

Rabu, 24 Oktober 2018 13:28 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

TEMPO.COJakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, lembaganya belum bisa berbicara kepada publik ihwal indikasi keterlibatan petinggi Lippo Group, James Riady dalam kasus suap Meikarta.

Baca juga: KPK Periksa 9 Tersangka Dugaan Suap Meikarta

“Enggak bisa disampaikan, itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti kemajuannya akan dilaporkan ke media. KPK kan selalu terbuka,” ujar Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Saat ditanya indikasi keterlibatan James Riady dikaitkan dengan adanya penggeledahan di rumahnya kawasan Karawaci, Tangerang pada Kamis, 18 Oktober lalu, Saut tidak menjawab lugas. “Normatifnya begitu, tapi nanti kita lihat saja,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan hal serupa ihwal pengeledahan kediaman James Riady dalam perkara suap Meikarta. “Kalau digeledah rumahnya berarti penyidik melihat ada indikasi dari keterlibatan yang bersangkutan. Itu indikasi ya apakah benar atau tidak tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Laode di Makassar, Selasa 23 Oktober 2018.

Meski begitu, Laode belum bisa menjelaskan peran James Riady dalam kasus suap Meikarta tersebut. Apalagi, kata dia, James juga belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK dalam kasus suap Meikarta. “Belum ada jadwal pemeriksaannya,” ujarnya.

Saat ini dicatat oleh Sewakantor-update dan nasional.tempo.co , KPK sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Mereka disangkakan sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap adalah pihak dari Lippo Group, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.